News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Pastikan Pemilik Panti Asuhan Tunas Bangsa Aniaya Balita 18 Bulan

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lili, pemilik dan pengelola Yayasan Tunas Bangsa ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Ziklli, balita 18 bulan, oleh penyidik Polresta Pekanbaru, Selasa (31/1/2017). TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Penyidik Polresta Pekanbaru menetapkan Lili, pengelola Yayasan Tunas Bangsa, tersangka penganiayaan Zikli, balita 18 bulan, penghuni panti asuhan.

"Berdasarkan bukti-bukti yang didapat penyidik bahwa benar Zikli (korban) mengalami kekerasan," terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Bimo Ariyanto kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (31/1/2017).

Baca: Kak Seto Ajak Warga Peduli Keselamatan Anak Korban Kekerasan

Baca: Kak Seto Sebut Panti Asuhan ini Semacam Tempat Sampah

Baca: Cerita Perempuan Muda Hamil di Panti Asuhan Tunas Bangsa

Baca: Kesaksian Penghuni Panti Neraka: Sudah 32 Orang Meninggal Selama 10 Tahun

Baca: Cerita Perempuan Muda Hamil di Panti Asuhan Tunas Bangsa

Baca: Penghuni Panti Jompo Disiram Air Panas Bercampur Cabai Rawit

Baca: Balita Zikli Muntah dan Keluar Cacing dari Mulutnya

Bentuk kekerasan yang dilakukan tersangka Lili terhadap korban, Bimo mengatakan sudah masuk dalam materi, sehingga tidak bisa disampaikan ke publik.

Pasca aporan dugaan penganiayaan terhadap Zikli yang dilaporkan pamannya, polisi kemudian melakukan proses autopsi.

Hasil pemeriksaan, terdapat luka lecet dan memar serta resapan darah di tubuh korban. Luka lecet terdapat juga di pelipis, perut, pipi dan punggung serta tangan sebelah kiri.

"Luka lecet dan memar diduga akibat kekerasan benda tumpul," ungkap Kasub Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Riau, Kompol Supriyanto, Sabtu pekan lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini