News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

Rizieq Jadi Tersangka Dugaan Penghinaan Pancasila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Setelah 3 kali mengadakan gelar perkara, penyidik Polda Jawa Barat menetapkan status Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila.

Sebelumnya, polisi memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan penghinaan pancasila dengan terlapor pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Setidaknya, 18 saksi telah diperiksa penyidik Polda Jawa Barat.

Saksi-saksi yang dihadirkan, yakni saksi fakta dan juga saksi ahli. Kali ini, ahli pidana diperiksa untuk melengkapi berkas perkara dan menguatkan alat bukti dalam kasus ini.

Hingga akhirnya gelar perkara berujung pada status hukum Rizieq Shihab sebagai tersangka.

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini