News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Salahi Izin Tinggal, 4 WN Tiongkok Dideportasi

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Empat Warga Negara Asing asal Tiongkok dideportasi dari Kota Balikpapan melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman di Sepinggan.

Mereka dideportasi karena melanggar batas waktu tinggal, yang seharusnya enam puluh hari menjadi tiga bulan.

Sebelumnya, mereka dibawa dari tempat penginapan sebelum ditempatkan di rumah detensi imigrasi sambil menunggu waktu deportasi.

Mereka dipulangkan menggunakan maskapai Lion Air tujuan Jakarta, sebelum diterbangkan ke negara asal mereka menggunakan maskapai China Southern pada Selasa (31/1/2017) dini hari.(*)

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini