News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Surat Suara Rusak, KIP Aceh: Harus Cetak Ulang!

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Jelang pemilihan kepala daerah serentak pada 15 Februari 2017, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat, Aceh, menemukan surat suara yang rusak.

Rusaknya surat suara diketahui setelah KIP melakukan pelipatan surat suara untuk ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Dari ratusan ribu surat suara yang telah dilipat, ditemukan beberapa lembar surat suara yang rusak. Nantinya, surat suara yang rusak akan kembali dicetak oleh perusakan pemenang tender sebelum pilkada dimulai.

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini