News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Miliki Paspor, 10 WNA Asal Tiongkok Dideportasi

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Ada 10 Warga Negara Asing asal Tiongkok dideportasi dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Hal ini menyusul tidak adanya dokumen keimigrasian resmi yang dimiliki ketika petugas menemukan mereka di dalam rumah salah satu warga di kawasan Cempaka, Banjarbaru pada 28 Januari 2017.

Para WNA ini akan segera dideportasi ke negara asalnya setelah mendapat tiket keberangkatan.(*)

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini