Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kepolisian kembali mengamankan anak dibawah umur yang ketahuan tengan menghirup lem, pada selasa (31/1) malam kemarin, sekitar pukul 21.00 wita.
Terdapat dua anak di bawah umur yang digiring jajaran Sabhara Polresta Samarinda ke Makopolresta, jalan Slamet Riyadi.
Keduanya tertangkap saat sedang menghirup lem di pagar depan DPRD Kaltim, Karang Paci.
Kondisi gelap, sepi dan tidak diawasi oleh petugas keamanan di gedung dewan itu, diamanfaatkan keduanya untuk menghirup lem.
Tangkapan tersebut dilakukan saat personil Sabhara melakukan patroli rutin keliling kota, guna mengantisipasi tindak kriminalitas.
Ketika melintas di kawasan tersebut, personil polisi yang patroli dengan menggunakan motor itu, mencurigai kedua anak itu, setelah melakukan pemeriksaan, didapati beberapa kaleng lem, serta plastik bening.
"Anggota Sabhara memang rutin lakukan patroli keliling kota, dan malam itu didapati dua anak yang sedang menghirup lem. Setelah itu, keduanya di bawa ke Polres untuk dilakukan pembinaan, lalu memanggil orangtuanya, lalu dipulangkan," tutur Kasubag Humas Polresta Samarinda, Iptu Hardi, Rabu (1/2/2017).
"Inilah pentingnya melakukan patroli rutin, hal-hal seperti ini dapat terdeteksi sedini mungkin, tentu kami juga harap warga sekitar dilingkungan tempat tinggal masing-masing dapat turut serta menjaga keamanan dan ketertiban," tambahnya.