Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Dua pria berprofesi sebagai sopir di Kota Jambi dibekuk aparat kepolisian Polsekta Jelutung, Selasa (31/1/2017) kemarin.
Keduanya diamankan usai membobol rumah salah seorang warga di kawasan Jelutung, Kota Jambi beberapa waktu lalu .
Kejadian berlangsung pada Sabtu pagi lalu, saat itu rumah korban yang berlokasi di jalan Guru Muchtar dalam kondisi sepi ditinggal pergi oleh pemilik rumah.
Pelaku nekat mencongkel jendela rumah korban, pelaku lantas masuk dan menjarah perhiasan milik korban.
Pelaku juga mengambil uang korban Rp 6 juta yang disimpan di lemari kamar.
Korban baru menyadari kejadiannya saat mendapati kondisi rumahnya berantakan lalu melapor ke kepolisian setempat.
Tiga hari kemudian, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan berdasarkan informasi atas ciri pelaku dari keterangan sejumlah saksi.
"Pelaku kita amankan tanpa perlawanan, atas laporan kejadian ini korban dirugikan Rp 63 juta rupiah. terdiri dari perhiasan dan uang tunai Rp 6 juta,"ujar Kapolresta Jambi melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Pol Alamsyah Amir, Jumat (3/2/2017). (dnu)