Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandar Lampung menangkap wartawan Tribun Lampung gadungan di dalam lapas, Jumat (3/2/2017) siang.
Wartawan abal-abal bernama Fadilhaq meminta uang kepada Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung Denial Arief.
Denial mengatakan, Fadilhaq mengaku orang suruhan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Supriyadi Alfian.
"Dia meminta uang untuk biaya perjalanan tugas pelatihan jurnalistik ke Jakarta," ujarnya, Jumat.
Fadilhaq datang ke lapas menunjukkan kartu indentitas Tribun Lampung.
Setelah dicek, kata Denial, Fadilhaq ini adalah wartawan gadungan dan menjual nama Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian.
Pihak lapas lalu menyerahkan Fadilhaq ke Polsek Jati Agung, Lampung Selatan.