TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Sejumlah nelayan melakukan aksi perusakan kantor polisi. Pangkal masalah dari kerusuhan berujung perusakan kantor polisi di Sukabumi, Jawa Barat diduga karena ada nelayan yang ditangkap tanpa surat penangkapan.
Hal ini terkait benih lobster yang sekarang sudah dilarang.
Moil milik salah satu anggota pun ikut dirusak. Warga marah karena mendengar kabar penangkapan yang tidak disertai surat penangkapan resmi.
BERITA REKOMENDASI