Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, satu pelaku perampokan dan penjambretan bernama Syahrizal (29) warga Jl Budi Luhur, Kecamatan Helvetia, Medan yang kemarin ditangkap ternyata merupakan pemain lama.
Dari pengakuan Syahrizal, ia sudah lebih dari tiga kali beraksi.
"Pengakuannya sementara baru enam kali beraksi. Namun, kami tidak percaya begitu saja dengan keterangan pelaku," ungkap Daniel, Sabtu (4/2/2017).
Ia mengatakan, beberapa korban perampokan dan penjambretan kerap merinci ciri-ciri pelaku yang mirip dengan Syahrizal.
Diduga, Syahrizal tak hanya beraksi di wilayah Sunggal.
"Kedepan kami akan mengecek laporan di Polsek lain terkait keterlibatan tersangka Syahrizal ini. Kami belum yakin ia baru enam kali beraksi," ungkap Daniel.
Tertangkapnya Syahrizal, kata Daniel, bermula dari laporan seorang mahasiswi bernama Joan Laylan Eka Putri (23). Joan dirampok di seputaran Jl Ringroad Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Dari keterangan saksi-saksi, didapatilah identitas tersangka.
"Untuk saat ini, kami fokus pengembangan. Kami menduga tersangka ini memiliki jaringan di luar sana," ungkap mantan Kanit Jatanras Polresta Medan ini.(ray/tribun-medan.com)