News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bus Polisi jadi Angkutan Umum di Makassar

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IlustrasiBus Polres Tasikmalaya sedang mengangkut pelajar yang terlantar akibat aksi mogok angkot se-nasional di Jalan Singaparna, Tasikmalaya, Rabu (19/11/2014) pagi.

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Nyaris seluruh sopir angkutan umum seperti petepete (angkot), dan taksi mogok massal di Kota Makassar hari ini, Senin (6/2/2017).

Aksi mogok tersebut sebagai bentuk protes para sopir angkot dan taksi terhadap semakin banyaknya Bus Rapid Transit (BRT), dan kendaraan penumpang berbasis aplikasi di Kota Makassar, ditambah lagi dengan kehadiran petepete smart yang dikelola Pemkot Makassar.

Aksi mogok ini berujung pada terlantarnya para calon penumpang. Banyak penumpang kebingungan karena tak adanya kendaraan umum yang biasa lalu lalang di Kota Makassar.

Meski demikian, pihak Polrestabes Makassar ternyata sudah mengantisipasi aksi mogok dari sopir tersebut.

Kasat Lalu Lintas Polrestabes Makassar, AKBP Hamka Mappaita mengatakan pihaknya bekerjasama dengan TNI, menyiapkan kendaraan bagi penumpang yang terlantar sejak pagi tadi.

Hal tersebut setelah mendapatkan surat permohonan ijin dari Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Makassar yang hendak melakukan aksi unjuk rasa dan mogok operasi sejak beberapa hari yang lalu.

Hamka mengatakan, ada sekitar 10 truk dari TNI dan 50 kendaraan dari kepolisian yang dioperasikan untuk mengantar warga yang hendak menggunakan angkutan umum.

"Kami telah mengantisipasi dengan menyiapkan sekitar 10 truk TNI dan 50 bus polisi, 50 itu sudah termasuk kendaraan patroli," kata Hamka.

Ia menjelaskan, warga Makassar akan diantar dengan rute seperti angkutan umum biasanya.

Rute tersebut diantaranya, Jalan AP Pettarani, Jalan Veteran, Jalan Alauddin, Jalan Urip Sumohardjo, Jalan Ratulangi, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini