Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang pria diamankan Tim Opsnal Polsek Lima Puluh karena terlibat penipuan dan penggelapan barang-barang elektronik.
Pelaku LA (33) warga Jalan Bakti, Kelurahan Tengkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru ini menggelapkan tujuh speaker aktif dan satu unit DVD player.
Korbannya Edy warga Tanjung Rhu dalam laporannya ke polisi mengatakan, LA menjanjikan akan membantu korban untuk menjualkan seperangkat barang-barang elektronik.
Edy kemudian menyerahkan tujuh unit speaker dan satu unit DVD player.
Namun dalam prosesnya, LA justru tidak menjualkan barang-barang tersebut.
Baca: Polisi Siap-siap Keluarkan Surat Perintah Membawa Rizieq
Edy kemudian menghubungi LA. Namun nomor handphonenya tidak pernah aktif lagi.
Tidak terima barang-barang miliknya dibawa kabur, Edy kemudian melapor ke Polisi.
Berdasarkan laporan dan keterangan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
LA akhirnya berhasil diringkus dan polisi mengamankan dua unit speaker aktif sebagai barang bukti.
"Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Lima Puluh, Kompol Rinaldo Aser, Senin (6/2/2017).