Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pria berinisial S (30) polisi amankan karena terlibat dalam kasus prostitusi yang menawarkan pekerja seks komersial masih perawan.
Harganya cukup fantastis, di mana S memasang tarif belasan juta untuk perempuan yang masih perawan. Ia ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi beberapa waktu lalu.
"Tersangka S pernah menawarkan korban yang masaih perawan, tarifnya cukup mahal," ungkap Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Jambi AKBP Arif Dwi Kuswandoyo, Senin (6/2/2017).
"Di laporan berita acara pemeriksaannya, tarif (perempuan perawan, red) mencapai Rp 15 juta," Arif menambahkan dalam press release di Polda Jambi.
Dikatakan Arif, petugas menangkap S Jumat pekan lalu usai mengantarkan pekerja seks binaannya ke pemesan di sebuah hotel.
Hasil pemeriksaan penyidik sementara ini, diketahui sedikitnya 22 wanita menjadi korban prostitusi online yang dilakoni tersangka.