News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Takut Dipenjara, Pelajar Asal Cirebon Serahkan Kukang Jawa

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas BBKSDA Sumut dan Indonesian Species Conservation Program (ISCP) bersiap memindahkan Kukang yang diserahkan warga, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (2/12/2016). Kukang Sumatera (Nycticebus coucang) atau Greater Slow Loris adalah satu dari tiga jenis kukang Indonesia. Selain Kukang Sumatera, dua jenis lainnya adalah Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) dan Kukang Kalimantan (Nycticebus menagensis) yang terancam punah. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Alim, pelajar asal Blok Pon, Desa Pasuruan, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, menyerahkan seekor kukang jawa.

Satwa dengan nama latin Nycticebus Javanicus itu diserahkan Alim ke tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan BBKSDA Jabar lantaran takut dipenjara pada Minggu (5/2/2017) sore,

"Awalnya tim mendapatkan informasi ada masyarakat di Kabupaten Cirebon yang akan menyerahkan kukang jawa pada 3 Februari 2017," kata Kepala BBKSDA Jabar, Sustyo Iriono, Senin (6/2/2017).

Petugas menelusuri masyarakat yang ingin menyerahkan kukang jawa tersebut dan akhirna mendapatkan nomor telepon Alim.

"Ternyata yang bersangkutan bersedia menyerahkan satwa tersebut dengan disepakati waktunya," Sustyo menambahkan.

Seekor kukang jawa berkelamin jantan itu berusia dua bulan. Kondisi satwa saat diserahkan dalam keadaan sehat. Alim mengetahui kukang jawa merupakan hewan dilindungi.

"Dia melihat proses hukum yang sedang dilakukan terhadap perdagangan dan kepemilikan kukang di Cirebon dan Majalengka oleh Polri dan Kementerian LHK," kata Sustyo.

"Kukang jawa merupakan jenis yg diilindungi dan memiliki pengaruh besar terhadap keseimbangan ekosistem sehingga kelestariannya perlu dijaga," kata Sustyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini