News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Disuruh Napi di Lapas Banceuy, Jeni Coba Selundupkan Sabu di Dalam Kotak Susu

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 500 gram.

Petugas menemukan sabu-sabu tersebut di dalam kotak susu anak SGM yang dibawa tersangka Jeni Abdul Holik.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno mengutarakan, Jeni coba mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam kotak susu bubuk SGM.

Upaya Jeni mengelabui petugas gagal. Petugas mencurigai barang bawaan Jeni yang berada di bagasi bus.

“Saat digeledah ditemukan sabu-sabu seberat 500 gram di dalam kotak susu,” ujar Sudjarno, Selasa (7/2/2017).

Petugas juga menemukan satu buah timbangan digital, dan satu buah potongan sedotan dari tas milik Jeni.

Sudjarno mengutarakan, Jeni mengambil sabu tersebut di Palembang, Sumatera Selatan, atas perintah seorang bernama Mama yang merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Bandung, Jawa Barat.

Mama memberikan uang jalan sebesar Rp 3,5 juta ke Jeni untuk pergi ke Palembang mengambil sabu.

Jeni berangkat ke Palembang menaiki pesawat terbang. Sampai di Palembang, Jeni bertemu seorang bernama Ayu.

 “Ayu ini memerintahkan tersangka mengambil sabu di tong sampah belakang Hotel Grand Juri Palembang,” ujar Sudjarno.

Jeni pergi ke tempat tersebut mengambil sabu yang ada di dalam tong sampah.

Setelah mendapatkan sabu, Jeni pulang ke Bandung menaiki bus. Belum sampai di Bandung, tepatnya di Pelabuhan Bakauheni, Jeni tertangkap tangan petugas membawa sabu tersebut.

Sudjarno mengatakan, Jeni dijanjikan upah sebesar Rp 10 juta oleh Mama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini