TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat belum dapat memastikan apakah tersangka penodaan Pancasila, Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan polisi.
Rizieq Shihab dipanggil untuk pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Polda Jabar belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Rizieq Shihab terkait datang atau tidak untuk memenuhi panggilan penyidik.
Pemanggilan kepada Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu merupakan pemanggilan pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi akan melakukan pemanggilan kedua, jika Selasa (7/2/2017) ini Rizieq Shihab tidak datang.
Simak liputannya dalam tayangan video di atas. (*)
>