40 Kg Sabu Pernah Diedarkan
Dua Gembong Yang Ditembak Mati
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua gembong sabu FE (29) dan PA (43) yang ditembak mati petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan merupakan pemain lama.
Hasil pemeriksaan penyidik terhadap PR (29), istri mendiang FE, diketahui selama ini suaminya sudah lima kali berhasil mengedarkan sabu di Kota Medan dan sekitarnya.
"Kedua tersangka yang ditembak mati ini telah mengedarkan sabu sebanyak 40 kilogram di Medan," ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Selasa (7/2/2017).
Ganda menambahkan, total 40 kilogram sabu tersebut diedarkan dalam lima tahapan. Ia enggan merinci ke mana saja sabu tersebut keduanya salurkan selama ini.
"Untuk nominalnya tidak bisa saya sebutkan. Semua itu masih dalam tahap pengembangan oleh anggota," Ganda menambahkan.
Polisi menyita barang bukti timbangan elektrik, sejumlah buku tabungan, dan satu buah tas ransel. Ada pula telepon seluler yang diduga dipakai untuk bertransaksi.
"Setiap informasi yang kami peroleh akan dianalisis lebih lanjut oleh anggota. Tim masih melakukan pendalaman menyangkut jaringan para tersangka," kata Ganda.