TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur membongkar jaringan peredaran narkotika. Sebanyak 3,5 kg narkoba jenis sabu berhasil disita.
Barang bukti sabu itu kini diamankan di Kantor BNNP Jatim Jl Ngagel Surabaya.
Baca: Empat Jam Lamanya Saksi Ahli Kupas Foto Baladacintarizieq
Sabu seberat 3,5 kg lebih itu, rinciannya ada lima bungkus. Tiga bungkus berisi masing-masing seberat 1,13 kg. Sedangkan dua bungkus lainnya, berisi 485 gram dan 45,16 gram.
Hasil ungkap ini rencananya bakal dirilis BNNP Jatim, Selasa (7/2/2017) siang ini. (Fat)