Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Personel Direktorat Polisi Air Polda Bali melepasliarkan 11 ekor penyu di pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (7/2/2017).
Hasil penyelidikan polisi, penyu-penyu yang berhasil diamankan tersebut sejatinya akan dibuat satai dan lawar penyu yang permintaannya cukup besar di Bali.
Direktur Polair Polda Bali Kombes Sukandar menyatakan program LIBAS (Bali Bebas) Perdagangan Penyu sudah dicanangkan pihaknya karena penyu termasuk satwa dilindungi.
"Kami berhasil menggagalkan tiga kali aksi penyelundupan penyu (chelonias mydas) dalam dua bulan terakhir ini. Kini dilepasliarkan untuk kembali ke habitat asalnya," ujar Sukandar.
Baca: Bule Australia Menangis Polisi Tak Kunjung Lepasliarkan Penyu ke Laut
Diakui Sukandar tidak mudah menangkap orang atau kelompok pemburu penyu. Sebab, modus operandi perdagangan penyu di Bali terus berubah-ubah.
Apalagi, Sukandar menambahkan, nilai ekonomi dari penjualan penyu untuk dikonsumsi terbilang tinggi dan akses untuk menyelundupkan penyu ke Bali cukup banyak.
"Makanya, kami meminta dukungan berbagai pihak supaya memberantas bersama-sama perdagangan penyu di Bali. Kami memiliki program LIBAS untuk menangkap penyu ilegal yang ditangkap dari laut lepas itu," tegas Sukandar.
Ditpolair mencanangkan program LIBAS Perdagangan Penyu pada November 2016, karena penyu merupakan satwa dilindungi baik di Indonesia dan tingkat Internasional.
"Ditpolair Polda Bali berkomitmen menjaga dan melestarikan penyu melalui penegakan hukum yang optimal dan mengembangkan program LIBAS Perdagangan Penyu," beber dia.