Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat akhirnya menangkap Hendro Gunawan (33) saat berada di Stasiun Kereta Api Tanjungkarang, Minggu (5/2/2017).
Hendro merupakan target operasi (TO) polisi sejak April 2016 lalu.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, Hendro masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat kasus pencurian di warung internet Calvin pada April 2016.
Tidak lama usai kejadian, polisi menangkap Panji Akbar, rekan Hendro.
Sedangkan Hendro berhasil melarikan diri ketika polisi menggerebek rumahnya.
Harto mengatakan, polisi sempat tiga kali menggerebek Hendro di beberapa tempat namun selalu lolos.
Pada Minggu (5/2/2017), polisi mendapat informasi keberadaan Hendro di stasiun kereta api Tanjungkarang.
Polisi menggerebek Hendro di tempat tersebut.
Ada perlawanan dari Hendro dengan mengeluarkan senjata tajam berupaya menyerang petugas.
“Karena sudah ada perlawanan, maka kami ambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka,” ujar Harto. Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit monitor komputer 18 inch.