TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat akan melayangkan panggilan kedua apabila Rizieq Shihab tidak datang dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan lambang negara dan pencemaran nama baik, Selasa (7/2/2017) hari ini.
"Hari ini belum datang, kami tunggu masih ada waktu. Kalau tidak datang hari ini, kami layangkan panggilan kedua besok untuk datang minggu depan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus saat ditemui di kantornya, Selasa (7/2/2017).
Baca: Juru Bicara FPI Tersangka, Polda Jabar Panggil Ulang Habib Rizieq
Yusri berharap Rizieq Shihab bisa kooperatif dan menghadiri pemanggilan.
Sebab, jika tidak kooperatif, Rizieq akan dijemput paksa oleh Polda Jawa Barat.
"Panggilan kedua kami harapkan dia hadir. Kalau tidak datang, ya jemput. Kami jemput satu hari setelahnya," kata dia.
Baca: Ditunggu hingga Malam, Polisi akan Panggil Kembali Rizieq Shihab jika tak Datang Hari Ini
Yusri mengatakan, kehadiran Rizieq sangat ditunggu oleh Polda Jawa Barat.
"Ini cuma masalah gentle tidak gentle. Masalah kooperatif atau tidak kooperatif saja," kata dia.
Kelelahan
Ketua Bantuan Hukum FPI Jabar, Kiagus Muhammad Choiri, mengungkap Rizieq Shihab tak hadir ke Polda Jabar Selasa (7/2/2017) pagi.
"Alasan yang kami dapatkan dari pusat adalah adanya uzur syar'i, beliau kelelahan," ungkap Choiri saat dikonfirmasi wartawan.
Choiri memastikan kuasa hukum Rizieq akan datang ke Polda Jabar untuk memberitahukan ketidakhadiran Rizieq secara resmi.
Baca: Polisi Akan Jemput Habib Rizieq Jika Panggilan Kedua Tidak Hadir