TRIBUNNEWS.COM, GRESIK – Pemkab Gresik mengumpulkan seluruh perwakilan ulama dan kiai se-Kabupaten Gresik, Rabu (8/2/2017).
Selain untuk bersilaturrahmi dengan forum pimpinan daerah, acara yang digelar di ruang Putri Cempo kompleks Pemkab Gresik itu juga dimaksudkan untuk menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Gresik.
Menurut Wakil Bupati Gresik, Muhammad Qosim, ada tiga hal yang penting dalam menuju kerukunan umat beragama di Gresik.
Yakni kerukunan antara ulama dan umarok (pemimpin pemerintahan), kerukunan beragama antarsesama pemeluk agama, dan kerukunan antarpemeluk agama satu dengan agama lain.
“Karena itulah, kami sebagai wakil dari pemerintah memohon kepada para kiai dan pemuka agama untuk membantu kami melaksanakan tiga kerukunan tersebut."
"Insyaallah kalau tiga kerukunan tersebut bisa terlaksana, maka kehidupan beragama dan bermasyarakat di Gresik akan lebih aman, tentram, dan sejahtera” kata Qosim.
Sejumlah tokoh Gresik hadir pada kegiatan ini. Di antaranya ada Ketua MUI Gresik KH Mansyur Shodiq, perwakilan dari Nahdhlatul Ulama Gresik, Perwakilan dari Muhammadiyah Gresik, Perwakilan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Gresik, Perwakilan LDII Gresik, dan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gresik.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut, Bupati Gresik juga menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang gerakan Solat Subuh berjamaah.
Surat Edaran bernomor 451/013/437.13/2017 tertanggal 6 Februari 2017 tersebut ditandatangani oleh Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto.
Dijelaskan bahwa surat edaran ini dimaksudkan untuk mengajak masyarakat, khususnya masyarakat muslim di Gresik, dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.
Apalagi, seperti diketahui, lebih dari 95 persen warga Gresik beragama Islam.
Dalam surat tersebut, Bupati memerintahkan kepada semua camat di Kabupaten Gresik agar mengkoordinir gerakan salat subuh berjemaah di wilayahnya masing-masing.
“Camat melakukan pemantauan serta menetapkan satu masjid atau mushola sebagai pilot project gerakan sholat subuh berjemaah di masing-masing wilayah kecamatan” ungkap Sambari dalam suratnya itu.
SE gerakan Salat Subuh berjamaah itu sudah diedarkan ke seluruh camat. Kemudian, para camat diminta melakukan tindaklanjut dengan berkordinasi bersama tokoh masyarakat dan pemuga agama di wilayah setempat.
“Ya, kami sudah menerima surat edaran tersebut. Dan kami juga langsung menindaklanjutinya dengan berkordinasi ke para ulama dan kiai di wilayah kami,” jawab Sekretaris Kecamatan Kebomas, Purnomo.