News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kursi Lowongan Sekdes Rp 45 Juta, Begini Penjelasan Kepala Desa Tlogorejo

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lowongan Kerja Perangkat Desa Tlogosari dan tarif yang harus disetorkan untuk jabatan tertentu. ISTIMEWA

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Ditengah tarik ulur revisi Perda Perangkat Desa Kabupaten Demak Nomor 6 tahun 2015, masyarakat terkejut dengan sebuah foto soal besaran setoran yang harus dibayarkan untuk bisa menduduki jabatan tertentu.

Dalam foto tertulis, pelamar yang ingin mendaftar perangkat Tlogorejo, Kecamatan Guntur, sebagai Sekretaris Desa harus membayar uang kursi sebesar Rp 45 juta, modin Rp 20 juta.

Kepala Desa Tlogorejo, Wasiran, dikonfirmasi Tribun Jateng melalui telepon menjelaskan memang benar foto yang tersebar di media sosial tersebut. Hanya saja besaran tersebut bukan untuk satu orang.

"Jadi begini, uang tersebut ditanggung seluruh pelamar misalnya sekdes Rp 45 juta dan pelamarnya ada 20 orang ya nanti besarannya per orang tinggal dibagi rata saja," jelas Wasiran, Kamis (9/2/2017).

Ia menambahkan penarikan dana tersebut dilakukan untuk menutup biaya operasional seleksi pengisian perangkat desa. Sehingga beban biaya dipatok karena sesuai rencana anggaran proses seleksi.

"Biaya ini bukan untuk panitia tapi untuk operasional seleksi," tegas dia.

Ia menjelaskan kemarin telah didatangi perwakilan Komisi A DPRD Demak, mereka meminta proses seleksi seharusnya tanpa biaya.

"Tapi kami lihat kanan kiri dulu, soalnya desa sebelah juga demikian," ia menerangkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini