News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Pemilik Delapan Kilogram Ganja Masuk Kerangkeng Polres Rohil

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ganja

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir menciduk seorang pria dengan barang bukti dua bal besar narkoba jenis ganja.

Tersangka berinisial TST alias Trisno, warga Jalan Perbatasan, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, tertangkap pada Rabu (8/2/2017) malam.

Penyelidikan polisi berawal dari laporan warga yang menyebutkan di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Tim menyisir lokasi dan mendapatkan Trisnoi.

Polisi mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang menyadang tas ransel. Petugas lalu menghentikan laju motor Trisno dan menginterogasinya.

Dari tas ransel tersebut polisi mendapatkan satu bal besar narkoba jenis ganja. Dari sana polisi mengembangkan keterangan Trisno dan beralih ke kediamannya.

Di rumah Trisno di samping SMK Pembangunan Desa Sapta Permai, Kecamatan Bagan Sinembah, polisi kembali menggeledah dan menemukan barang bukti tambahan satu bal ganja kering tersimpan di dalam travel bag.

Saat ini tersangka dan barang bukti total 8 kilogram ganja masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Rokan Hilir untuk pengusutan lebih lanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini