News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Indra Pria 56 Tahun yang Aniaya Pacarnya Mahasiswi UMSU Ditahan

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra (56), pria yang aniaya pacarnya saat berada di Polsekta Medan Timur, Jumat (10/2/2017). TRIBUN MEDNA/ARRAY A ARGUS

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, insiden penganiayaan yang dialami oleh mahasiswi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bernama Sri Maisah Dewi (20) masih berlanjut ditangani penyidik.

Pacar Dewi bernama Indra (56) akhirnya ditahan.

"Pacarnya mahasiswi itu kami tahan. Yang bersangkutan dilaporkan dalam kasus penganiayaan," ungkap Yaqin, Jumat (10/2/2017).

Namun Yaqin masih merahasiakan di fakultas apa mahasiswi tersebut belajar. Mengingat korban tidak ingin latar belakangnya diekspose secara berlebihan.

Baca: Napi Plesiran Ternyata Beri Imbalan Petugas Pengawal Makan, Rokok dan Uang Rp 100 Ribu

"Saya tidak bisa berikan informasi itu. Karena korban merasa keberatan," ungkap perwira berpangkat dua balok emas di pundak ini.

Sementara itu, Humas UMSU Ribut Priadi belum mau memberikan keterangan.

Saat dihubungi, Ribut belum mau menjawab, begitu juga saat dilayangkan pesan singkat apakah UMSU akan melakukan pendampingan terhadap korban, belum berbalas.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan ini bermula saat Indra menjemput Dewi di kampusnya untuk meminta mobil Jazz BK 1987 DD yang dibeli dan diserahkan Indra kepada pacarnya itu.

Namun Dewi tidak memberikannya, bahkan nomor pelat mobil sudah dipalsukan.

Karena merasa kesal, Indra pun marah. Terlebih, Dewi disebut-sebut telah memiliki lelaki idaman lain. Tak kuasa menahan emosi, Indra sempat memukul wajah Dewi hingga berdarah.

Kasus ini kemudian berujung ke polisi. Polsekta Medan Timur yang menangani kasus ini kemudian menahan Indra, yang dikabarkan merupakan pegawai Telkom. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini