TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan produksi dan perdagangan jamu palsu di Sidoarjo, Jumat (10/2/2017).
Produksi jamu ilegal tersebut dilakukan di Pergudangan Satria Eco Park, Bypass Krian, Balongbendo.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin, merilis secara pribadi kasus tersebut.
Baca: 'Lewat Satu Detik dari Jam 00.00, Kami Sudah Bisa Membawa Rizieq ke Polda Jabar'
"Peredaran jamu palsu ini meraup untung Rp 1,8 miliar per bulan. Sudah kami incar lama, baru sekarang ketahuan lokasi pembuatannya," kata Machfud kepada para wartawan.
Sampai berita ini ditulis, Kapolda didampingi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Anwar Nasir masih melakukan inspeksi terhadap pabrik tersebut.