TRIBUNNEWS.COM, SUMSEL - Polisi menangkap warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan, yang membuat senjata api rakitan.
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktivitasnya memproduksi senjata api rakitan.
Polisi menangkap tersangka di gubuknya beserta barang bukti 7 pucuk senjata rakitan siap tembak tergantung di pondoknya.
Selain senjata api, polisi juga menyita peralatan membuat senjata dan satu kunci letter serta beberapa butir peluru untuk senjata laras panjang jenis SKS.
>