TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Universitas Islam Indonesia (UII) melalui rapat senat yang digelar Selasa (7/2/2017), telah menjatuhkan sanksi kepada 19 mahasiswa yang menjadi panitia Diksar Mapala Unisi The Great Camping ke-37.
Hal ini didasarkan pada temuan dan rekomendasi Tim Pencari Fakta internal yang bekerja sejak 20 Januari lalu.
Pelaksana Tugas Rektor UII, DR ING Ilya Fadjar Maharika dalam keterangan resminya menjelaskan, berdasarkan aturan disiplin mahasiswa, sanksi yang diputuskan oleh senat universitas adalah sanksi berat, yakni dikeluarkan sebagai mahasiswa UII.
Baca: 'Lewat Satu Detik dari Jam 00.00, Kami Sudah Bisa Membawa Rizieq ke Polda Jabar'
Sedangkan sanksi sedang, yaitu diskorsing selama dua sampai tiga semester.
"Agar tidak mengganggu proses penyidikan oleh kepolisian, kami tidak akan mempublikasikan identitas mahasiswa-mahasiswa yang diputuskan senat memperoleh sanksi berat atau sedang," jelas Ilya.
Dikonfirmasi hari ini, Jumat (10/2/2017), Direktur Direktorat Humas UII, Karina Utami Dewi mengatakan, sebanyak sembilan mahasiswa mendapat sanksi berat, yakni dikeluarkan dari kampus.
Sedangkan sepuluh sisanya mendapat skorsing dua sampai tiga semester. (tribunjogja.com)