Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadhan
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan mendatangi pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (13/2/2017).
Adanya rencana tersebut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar kemungkinan membatalkan upaya menjemput paksa Rizieq di kediamannya.
"Kami sudah mendapatkan koordinasi. Kalau datang (Senin, red) ya alhamdulilah," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (11/2/2017).
Baca: Polda Jabar: Tak Benar Informasi Penjemputan Paksa Rizieq Shihab
Baca: Pengacara: Habib Rizieq Bakal Datangi Polda Jabar Senin
Penyidik menetapkan Rizieq tersangka dugaan kasus pelecehan Pancasila dan nama baik Presiden ke-1 Republik Indonesia Sukarno atas laporan Sukmawati Soekarnoputri.
Polda Jabar berharap Rizieq benar-benar menepati janjinya hadir dalam pemeriksaan pada Senin. Ia mengingatkan Rizieq tidak membawa massa saat ke Polda Jabar.
"Kalau mah datang bagus dong. Kami juga polisi enggak kaku kok. Memang itunya (sprin penjemputan) juga belum diterbitkan. Kalau memang mau datang, ngapain capek-capek jemput paksa," ucap dia.
Rizieq mangkir dalam panggilan pertama pada Selasa (7/2/2017) karena kelelahan. Pada panggilan kedua, Jumat (10/2/2017), ia juga absen dengan alasan menjaga kondusivitas jelang Pilkada DKI Jakarta.