TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Munari (27) nyaris dihajar massa setelah ketahuan hendak mencuri ayam jago di rumah Budi Santoso (43) warga Dusun Sugiwaras Desa Mojokrapak Kecamatan Tembelang, Jombang.
Beruntung, massa yang geram dan sempat menyandera pelaku berhasil diredam anggota Sabhara Polres Jombang yang kebetulan berpatroli di dekat lokasi kejadian.
Kasat Sabhara Polres Jombang, AKP Mahyudi mengatakan, saat itu pihaknya bersama anggota melakukan patroli rutin di sekitar wilayah lokasi kejadian.
Mendekati lokasi kejadian, terlihat keramaian di rumah salah satu warga. Para anggota sabhara itu bergegas ke lokasi. Ternyata di rumah itu Munari sedang disandera setelah ketahuan hendak mencuri ayam jago.
"Saat itu kami langsung amankan yang bersangkutan. Sebab, massa cukup banyak sedang menyandera pelaku di rumah warga setempat,” terang Mahyudi, kepada surya.co.id, Minggu (12/2/2017).
Berdasarkan keterangan Budi Santoso, si pemilik rumah yang nyaris kehilangan ayam jagonya, saat itu Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB, dia mendengar suara sejumlah ayam jago yang bekeok-keok berisik di kandang belakang rumahnya.
Curiga dengan suara ayam yang tak biasa itu, Budi melihat ke sumber suara. Dia kaget karena saat itu diilihatnya pelaku berada di dalam kandang ayam, sedang berusaha menangkap ayam-ayam jagonya.
Tak terima kandang ayamnya hendak dijarah, dia berteriak-teriak minta tolong tetangga. Spontan warga mendatangi belakang rumah Budi, dan kemudian menangkap pelaku yang diketahui warga Dusun Karangri Desa Manduro, Kecamatan Kabuh, Jombang.
Warga yang jengkel langsung menggiring pelaku ke rumah warga dan menyanderanya.
Warga yang meradang berteriak-teriak hendak menghajar pelaku ramai-ramai. Namun saat itulah polisi datang dan mengamankankan pelaku.
“Beruntung aksi main hakim sendiri bisa kita cegah. Untuk memproses kasusnya lebih lanjut, kita serahkan pelaku ke Mapolsek Tembelang,” terangnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa seekor ayam jago yang menjadi incaran pelaku. Dan juga satu buah sepeda motor milik pelaku.