Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Massa DPD II Hizbut Tahrir Indonesia Kota Makassar Sektor Panakkukang berunjuk rasa di bawah jembatang layang Makassar, Senin (13/2/2017).
Dalam tuntutannya massa menolak rencana pemerintah melakukan sertifikasi terhadap khatib atau mubalig.
Massa HTI menilai sertifikasi atau standarisasi khatib dan ulama merupakan upaya pembungkaman terhadap umat Islam.
Baca: Kementerian Agama: Info Sertifikasi Khatib Viral di Media Sosial Hoax
"Kalau ada yang mensertifikasi ulama, itu artinya untuk membungkam kebenaran. Membuat ulama tidak bisa tampil di muka umum untuk menyampaikan kebenaran," kata Nasaruddin Linggi Allo, orator aksi.
Ketua Lajnah Khusus Ulama HTI Sulsel ini juga mempertanyakan kapasitas pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama yang akan melajukan sertifikasi.
"Apakah jika Menteri mensertifikasi artinya dia lebih faqih dalam hal agama, itu jelas tidak. Ia diangkat menjadi Menteri karena kepentingan politik. Tidak layak jika mereka yang mensertifikasi ulama," ujar dia.
Aksi ini berjalan tertib dan dalam penjagaan aparat kepolisian. Usai menyampaikan aspirasi mereka, para demonstran lalu membubarkan diri.