News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Juli Agung: Tak akan Beri Ruang Gerak Sedikitpun pada Pengedar Narkoba

Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BNN sita narkoba jenis sabu seberat 20,1 kg

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Kapolres Batang, AKBP Juli Agung Pramono, bertekad tidak akan membiarkan pengedar narkoba dan obat keras (pil koplo) bergerak bebas di Kabupaten Batang.

Dalam sebulan terakhir, pihaknya telah menangkap sembilan pengedar narkoba dan pil koplo.

"Meski Batang tidak sebesar Kota Semarang, tapi peredarannya sudah mulai ada. Lihat sendiri. Tidak ada ruang gerak bagi pengedar narkoba," kata pria yang akrab disapa Agung itu, Senin (13/2/2017).

Bukan hanya pengedar narkoba yang akan "disikat" oleh polisi di Batang. Pengedar pil koplo pun tidak diberi ampun.

"Pil koplo itu merusak generasi muda. Kalau sampai terbukti ada apotek yang menjual bebas obat keras itu, ya kami sikat juga. Tidak ada ampun," kata mantan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Semarang itu.

Agar meminimalisir peredaran narkoba dan pil koplo di Kabupaten Batang, Agung mengaku berkoordinasi dengan berbagai elemen seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang, Pemkab Batang serta instansi terkait lainnya.

Sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat juga ditingkatkan agar khususnya generasi muda tidak tergoda mencoba narkotika dan obat terlarang.

"Kami tingkatkan koordinasi. Pemberantasan narkoba perlu peran serta dari semua pihak. Tapi komitmen kami, tidak ada celah bagi pengedar narkoba di Batang," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini