News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Lampung Pesanan Tembakau Gorila Lewat Aplikasi Line

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai menunjukkan tembakau gorilla dari tangan Agung Rikki Rianto di Polda Lampung, Senin (13/2/2017). TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Terungkapnya peredaran tembakau gorila di Lampung bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai pengedarannya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas menangkap Agung di Jalan Amir Hamzah, Gotong Royong. Dari tangan Agung, polisi menyita 17 linting tembakau gorilla.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai mengatakan, Agung mendapatkan tembakau gorilla dari Wisnu.

"Agung sudah tiga kali pesan tembakau gorilla ke Wisnu melalui aplikasi Line," ujar Abrar, Senin (13/2/2017).

Pada Kamis (2/2/2017), Agung memesan satu bungkus tembakau gorilla seharga Rp 250 ribu. Kali kedua ia memesan satu bungkus seharga Rp 250 ribu dan dua bungkus seharga Rp 500 ribu pada Sabtu (4/2/2017).

Paket pesanan Agung dikirim melalui jasa pengiriman paket JNE. Petugas lalu mengembangkan dengan menangkap Wisnu di rumahnya di Tebet, Jakarta Selatan.

Polisi menyita 216 gram tembakau gorila dan bungkusan. Wisnu mengaku mendapatkan tembakau gorilla dari seorang berinisial R yang berdomisili di Jakarta.

"Tersangka R masih kami cari," ucap Abrar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini