Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menetapkan 15 Februari 2017 sebagai hari libur nasional, bertepatan dengan Pilkada serentak di 101 daerah.
Meski demikian, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Samsat se-Sulawesi Selatan tetap beroperasi seperti biasa.
"Pelayanan di kantor Samsat tetap beroperasi seperti biasa mulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Masyarakat dapat memanfaatkan hari libur tersebut untuk membayar pajak," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel Tautoto TR, Selasa (14/2/2017).
Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Bapenda Sulsel. Artinya, pegawai di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Bapenda se-Sulsel untuk bekerja seperti biasa.
"Pelayanan Samsat se-Sulsel tetap buka seperti biasa besok, untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat wajib pajak. Wajib pajak yang kebetulan sedang libur di rumah dapat memanfaatkan momen ini untuk membayar pajak kendaraan,” ia menambahkan.
Mantan Kepala BKD Provinsi Sulsel ini menambahkan, hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
"Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan hari libur nasional ini untuk membayar PKB," terang dia.
Terpisah, Kepala UPT Pendapatan Makassar I, H. Harmin, menambahkan, tiga unit samsat keliling milik Samsat Makassar tetap beroperasi seperti biasa di Jalan Hertasning, Barombong, dan Al Markaz Al Islami Makassar.
“Rabu besok kami tetap beroperasi seperti biasa. Warga Makassar dapat memilih membayar pajak kendaraan bermotor di mana saja,” ungkap Harmin.