TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - Dua pegawai staf Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jeneponto terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polres Jeneponto.
Keduanya terjaring ketika Tim Saber Pungli berada dalam ruangannya di Kantor Disdukcapil Jeneponto, Jl Lingkar, Kecamatan Binamu, Selasa (14/2/2017).
"Ada dua pegawai yang kita amankan, masing-masing berinisial IR dan SM," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Ismail Samad.
Di tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti uang dan berkas dokumen.
Baca: Dua Sejoli Bunuh Diri Tinggalkan Sepucuk Surat: Saya tidak Pernah Mencarikan Bli Guna-guna
"Ada sejumlah uang yang kita amankan tapi belum kita hitung dan blanko KK yang sudah ditandatangani Pak Kadis kota," ujar Ismail.
Usai menggelandang ruangan ke dua pegawai itu, Tim Saber Pungli pun langsung menyegel ruangan tempat keduanya diringkus dengan menggunakan garis polisi.
Kini IR dan SM menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Jeneponto.