"Pernah malam saya kontrol sekitar jam 2, ada kedapatan penghuni pakai ponsel. Dia langsung mohon, terus bilang maaf saya khilaf. Ponsel langsung saya sita terus serahkan ke KPR," ujarnya
Dari pengakuan beberapa penghuni barang tersebut diperoleh dari keluarga yang membesuk mereka. "Kebanyakan dibawa keluarga dari luar, disimpan dalam nasi," tuturnya.
Tak ada alasan ponsel masih bebas dan berkeliaran di rumah tahanan. Pasalnya Rutan Klas II Balikpapan menyediakan fasilitas Wartel Khusus bagi para tahanan.
"Kita tak segan merazia telepon, orang di sini sudah ada wartelsus kok, untuk apa mereka pegang itu barang," ungkapnya. (bie/top)