Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang pelajar di Pekanbaru, SGK melaporkan kasus pencabulan yang menimpanya ke Mapolresta Pekanbaru.
Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com di Mapolresta, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 22 Desember 2016 silam.
Korban yang baru sampai di Pekanbaru dijemput oleh terlapor berinisial AFA (21) yang juga seorang pelajar.
Dari bandara keduanya kemudian check in di salah satu hotel di Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Terlapor kemudian mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri.
Terlapor berjanji akan bertanggungjawab untuk meyakinkan korban sehingga terjadilah perbuatan layaknya suami istri tersebut.
Namun berjalan waktu, terlapor ternyata tidak menunjukkan itikad baiknya hingga akhirnya korban melapor ke Polisi.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Selasa (14/2/2017) siang mengatakan kasus dugaan pencabulan tersebut masih dalam penyelidikan.
"Ya, masih dalam penyelidikan. Laporan korban sudah diterima," terang Dodi Vivino. (*)