News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Panwaslu Temukan Dua Spanduk 'Selamat Menerima Serangan Fajar' dari Rumah Kader Partai

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Panwaslu Kota Pekanbaru memperlihatkan spanduk bernada provokatif yang disita di wilayah Rumbai Pesisir dari seorang kader partai politik pengusuh salah satu calon pasangan Pilkada Kota Pekanbaru, Selasa (14/2/2017) dini hari. Spanduk tersebut disita dan anggota Panwaslu menemukan dua spanduk serupa di rumah si pemasang. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Panwaslu Kota Pekanbaru menilai ada nada provokatif dalam spanduk ditemukan di wilayah Rumbai Pesisir, Selasa (14/2/2017) dini hari.

Ketua Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Pekanbaru, Yasrif Yakup Tambusai, mengatakan kalimat provokatif yang dimaksud adalah tulisan, "ambil uangnya."

"Spanduk tersebut mengatasnamakan warga Pekanbaru Bersatu, kita sudah amankan," ungkap Yasrif dalam keterangannya di di kantor Panwaslu Pekanbaru, Selasa siang.

Baca: Kader Partai Tertangkap Pasang Spanduk Selamat Menerima Serangan Fajar

Ada tiga spanduk yang disita. Satu sudah terpasang sedangkan dua lagi kita dapatkan dari kediaman lelaki yang memasang," ia menambahkan.

Menurut Yasrif spanduk tersebut sudah terpasang selama satu jam sebelum akhirnya dicopot petugas Panwaslu Kota Pekanbaru.

"Kita langsung antisipasi dan mencari tahu siapa yang memasang. Kita temukan seorang lelaki berinisial S yang seorang pengurus ranting salah satu partai politik. Di rumahnya kita dapatkan lagi dua spanduk yang belum terpasang," papar dia.

Terkait kelanjutan proses pelanggaran tersebut pihak Panwaslu masih mendalaminya. Saat ini Pilkada Pekanbaru tengah memasuki masa tenang.

Panwaslu juga mendapatkan laporan terkait pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye dan penyebaran brosur yang mengatasnamakan beberapa pasangan calon.

Menurut Yasrif, alat peraga kampanye yang terpasang ditemukan sejak hari pertama sudah ditanggalkan namun hari kedua kembali dipasang.

"Sampai dini hari tadi kami masih dapatkan laporan APK dipasang pada masa tenang," Yasrif menambahkan.

Dalam tahapan Pilkada, Panwaslu juga mendalami pelanggaran yang dilakukan salah satu camat selama masa kampanye.

Pelanggaran ditemukan adalah mengajak untuk memeilih salah atu paslon oleh camat tersebut.

"Untuk pelanggaran ASN selam masa kampenye, kit masih lakukan pendalaman," ujar Yasrif.

Ia meminta masyarakat, terutama pasangan calon, pendukung dan simpatisan, menjaga kondisi kondusif sehari jelang pencoblosan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini