News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

Penyidik Polda Jabar Tunggu Rizieq Sodorkan Nama Para Saksi

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq (tengah) mengacungkan jempol kepada awak media saat menuju Mesjid Al-Aman untuk melaksanakan salat duhur di sela-sela pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (13/2/2017). Pemeriksaan Rizieq berlangsung selama kurang lebih tujuh jam dari pukul 10.00 WIB hingga sore. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadhan

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah melakukan gelar internal usai memeriksa Rizieq Shihab.

Berdasarkan hasil gelar internal, penyidik masih akan menunggu nama-nama saksi yang akan diserahkan Rizieq kepada penyidik.

"Kami masih menunggu nama-nama saksi ahli yang meringankan Rizieq," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (14/2/2017).

Baca: Rizieq Shihab Lancar Jelaskan Pancasila Kepada Penyidik, Tanpa Tekanan

Baca: Diperiksa Penyidik, Rizieq Shihab Anggap Ikut Ujian Tesis

Saksi-saksi ini diajukan Rizieq saat diperiksa oleh penyidik kemarin. Ketika nama-nama itu disodorkan pihak Rizieq, penyidik akan memanggil mereka.

"Kalau disodorkan nama-namanya, kami akan segera memanggil saksi-saksi itu. Kalau memang bisa cepat (menyerahkan nama), lebih bagus," ia menambahkan.

Kemarin Rizieq memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Sukarno.

Penyidik menjerat Rizieq Pasal 154 A tentang penistaan lambang negara dan Pasal 320 tentang pencemaran nama baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini