News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upik Gelengkan Kepala Tiap Ditanya Alasannya Membunuh Majikan

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Taufik alias Upik (40) menjalani salah satu adegan saat membunuh Chamim Imron (48), majikannya, Selasa (14/2/2017). Rekonstruksi kasus pembunuhan digelar di halaman Polsekta Sungai Kunjang demi faktor keselamatan. TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper Desmawangga

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jajaran kepolisian dari Polsekta Sungai Kunjang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pada 11 Januari silam di Jalan Jakarta.

Demi keamanan rekonstruksi dilaksanakan di halaman Polsekta Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Selasa (14/2/2017).

Pelaku atas nama M Taufik alias Upik (40) bersama saksi-saksi, serta pemeran pengganti, memperagakan satu per satu adegan hingga tewasnya Chamim Imron, bos Upik.

Ada 33 adegan yang digelar dengan dua versi adegan rekonstruksi. Hal itu dilakukan karena selama ini pelaku sangat sulit dimintai keterangan saat pemeriksaan. Beberapa kali polisi harus mengarahkan pelaku.

Beberapa kali pelaku enggan untuk mempraktikkan kembali tindakannya, yang mengakibatkan korban tewas.

"Dari hasil pemeriksaan rumah sakit jiwa, pelaku tidak dinyatakan mengalami gangguan jiwa, namun hanya saja daya pikir pelaku lamban," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang, Ipda Suyanto.

"Setiap kali ditanya mengenai hal lain, dia bisa saja menjawab. Tapi setiap kali ditanya tentang kasusnya, langsung diam dan hanya mengangguk dan geleng kepala saja," Suyanto menambahkan.

Polisi menangkap Upik usai menghabisi nyawa majikannya, Chamim, di Jalan Amuntai, sekitar pukul 11.00 Wita pada Rabu (11/1/2017) silam.

Korban merupakan seorang pengusaha yang bergerak dibidang jasa pembayaran PLN, PDAM, dan telepon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini