TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Hasil pemeriksaan sementara terhadap dua warga Bali pembawa narkoba jenis sabu - sabu terungkap bahwa keduanya bertindak sebagai kurir.
Keduanya ditangkap di persimpangan akses Suramadu, Desa Petapan, Kecamatan Labang, Selasa (14/2/2017) malam.
"Betul warga Bali, berinisial PT dan KD. Belum diketahui berat persisnya, masih kami timbang," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha usai memeriksa keduanya.
Ia menjelaskan, pengakuan sementara keduanya adalah kurir antar provinsi. Untuk itu pihaknya langsung bergerak melakukan pengembangan guna mengetahui siapa pemasoknya.
"Belum diketahui barang itu dari mana, ini masih kami telusuri," tandasnya.
Dalam penangkapan itu, tiga mobil polisi membuntuti mobil Toyota Azanza berwarna putih nopol DK 1999 BT milik tersangka sejak dari pintu masuk akses Suramadu, Dusun Tangkel, Desa/Kecamatan Burneh.
Mobil tersangka yang melaju ke arah Suramadu berhenti usai melintasi persimpangan akses Suramadu. Saat itulah, polisi yang dipimpin Kasatnarkoba AKP Ruslan Hidayat menangkap kedua tersangka.
Kabar penangkapan sabu seberat 1 Kg menyeruak cepat ke telinga para anggota Polres Bangkalan yang tengah piket di mapolres. Bahkan, karena kaget dan ketakutan, tersangka PT yang tak lain kakak kandung KD berak di celana saat hendak ditangkap.