News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Dalami Motif Penyebar Selebaran di Kota Cimahi

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, ketika diwawancarai Tribun di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (27/7/2016).

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Polisi mendalami motif Brigadir YG dan R yang diduga menyebarkan selebaran mencurigakan jelang pemungutan suara di Kota Cimahi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya diduga melakukan kampanye gelap.

"Mereka menjelek-jelekan salah satu pasangan calon pilkada di Kota Cimahi dengan melemparkan selebaran berisi berita salah satu paslon itu ditangkap KPK," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (15/2/2017).

Dikatakan Yusri, YG dan R diperiksa di Polres Cimahi atas perbuatannya itu.

Keduanya didudga melanggar pasal 71 UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilu dan diancam hukuman penjara paling cepat satu bulan dan paling lama 5 bulan.

"Jelas ada larangan untuk kampanye gelap untuk paslon yang lain," kata Yusri.

Khusus YG, lanjut Yusri, juga akan diperiksa di Propam Polres Cimahi mengingat anggota kepolisian harus netral dalam pemilu.

Ia mengatakan, YG terancam sanksi disiplin dan kode etika jika terbukti mendukung salah satu pasangan calon pada pilkada di Kota Cimahi.

"Anggota yang terlibat juga diketahui pengawal pribadi pasangan calon lainnya di Kota Cimahi," kata Yusri.

Keduanya ditangkap anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Melong," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (15/2/2017).

YG dan R ditangkap setelah anggota LPM yang berjaga di kantor kelurahan mendengar teriakan dari warga. Setelah mendatangi sumber suara untuk memastikan apa yang terjadi itu, anggota LPM melihat dua pria yang sedang berboncengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha
Vixion dengan plat nomor D 5425 SAL melaju dengan kencang.

Lantas anggota LPM mengejar dan sejumlah warga di kantor kelurahan mengejar kedua pria itu.

Setelah berhasil diberhentikan, keduanya dibawa ke kantor kelurahan.

Warga menemukan sebuah tas ransel hitam milik YG yang berisi tumpukan selebaran. Selebaran itu bertuliskan tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap beberapa kader
partai. Selain itu, ditemukan juga sebuah gelas yang bertuliskan salah
satu paslon pilkada Kota Cimahi. (cis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini