TRIBUNNEWS.COM, KABUPATEN BEKASI - Pilkada serentak 2017 rampung digelar. Selain Ibu Kota Jakarta, yang tak kalah menarik perhatian ialah Pilkada Kabupaten Bekasi.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, sejumlah tim pemenangan mengumumkan hasil hitung cepat. Saling klaim pemenang pun terjadi antara pasangan calon nomor urut 2 dan nomor urut 5.
Pasangan calon nomor urut dua, Sa'duddin-Ahmad Dhani Prasetyo mengklaim telah menang dengan selisih 3 persen dari paslon petahana nomor urut 5 Neneng Hasanah Yasin-Eka Supriatmaja.
Tim pemenangan Saduddin-Ahmad Dhani yang diusung koalisi PKS, Gerindera, dan Demokrat mengklaim menang dengan 35,6 persen suara.
Hal ini mereka anggap telah mengalahkan pasangan nomor urut 5 dengan perolehan 32,33 persen suara.
Meski saling mengklaim telah memenangkan versi hitung cepat, kedua pasangan menyerahkan sepenuhnya kepada penghitungan resmi KPU daerah.(*)