TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Rusminiwati, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Cangko, Tukdana, Indramayu, Jawa Barat, terancam hukuman pancung.
Narkim, orangtua Rusmini Wati, mendengar kabar ancaman hukuman pancung ini setelah dihubungi Rusmini melalui sambungan telepon.
Rusmini Wati telah bekerja di Arab Saudi sejak tahun 2009, namun tersandung tuduhan menyantet majikannya di Riyadh, Arab Saudi, ketika hendak pulang ke Indonesia pada tahun 2011.
Pihak keluarga berharap agar pemerintah membantu menangguhkan hukuman Rusmini Wati.(*)
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi