News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa Tuntut Kejati Sumut Tangkap Bupati Padang Lawas Utara

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa Gema Paluta menggoyang-goyang pagar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Kota Medan, Kamis (16/2/2017). Mereka menuntut agar Bupati Padang Lawas Utara, Bachrum Harahap, segera ditangkap dan diadili. TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara berunjukrasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan.

Mereka menggoyang-goyangkan pagar dan menuntut Kejaksaan menangkap Bachrum Harahap, tersangka kasus korupsi dana belanja rutin Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara pada 2005 silam.

Mantan Ketua DPRD Tapanuli Selatan itu kini menjabat Bupati Padang Lawas Utara. Ia masih melenggang bebas karena kasusnya menurut kabar telah terhenti sejak 2008 silam.

"Kami minta Bachrum ditangkap. Karena kasus ini sudah terhenti sekian lama. Apalagi, uang yang dikorupsinya mencapai Rp 7,5 miliar," teriak kordinator aksi, Iqbal Harahap, Kamis (16/2/2017).

Iqbal mengatakan uang yang dikorupsi Bachrum dan kroninya bersumber dari Pemkab Paluta Tahun Anggaran 2001-2002. Uang itu masuk ke kantong pribadi Bachrum dan keluarganya.

"Sampai sekarang Bachrum melenggang bebas tanpa ditangkap dan diadili. Ada apa dengan Kejatisu," teriak massa aksi.

Tak cukup menggoyang pagar, masa memanjat pagar dan berusaha masuk ke halaman Kejatisu. Aksi mereka dihalangi polisi dan petugas pengamanan dalam kejaksaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini