Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menembak mati satu tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Hendra (25).
Selain Hendra, polisi juga menangkap rekannya bernama Samsudin alias Udin (25).
Keduanya merupakan warga Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur. Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, polisi menembak mati tersangka karena melakukan perlawanan.
"Ada perlawanan dari tersangka sehingga diambil tindakan tegas dengan menembak kedua tersangka. Satu tersangka meninggal dunia karena kehabisan darah dan satu tersangka mengalami luka tembak di kaki," jelas dia, Rabu (15/2/2017).
Tertangkapnya kedua tersangka bermula dari razia Polisi Lalu Lintas di Jalan Sultan Agung.
Saat akan diberhentikan, kedua tersangka memutar motor dan melaju dengan kecepatan tinggi. Polisi mengejar kedua tersangka karena mencurigakan.
Polisi mengepung kedua tersangka. Bukannya menyerah, Udin dan Hendra melakukan perlawanan dengan berupaya menabrak polisi menggunakan sepeda motor.
Baca: Kisah Teuku Marc, Putra Aceh yang Jadi Anggota Parlemen di Jerman
Polisi mengambil tindakan dengan menembak kedua tersangka.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tiga buah kunci T dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang digunakan tersangka beraksi.
Barang bukti motor itu juga,kata Murbani, adalah motor hasil curian.
Murbani menerangkan, kedua tersangka merupakan komplotan Lampung Timur yang sering beraksi di Bandar Lampung.
Diperkirakan Udin dan Hendra sudah puluhan kali mencuri motor di Kota Tapis Berseri ini.
"Mereka ini setiap beraksi berganti-ganti rekan," ucap mantan Kapolres Magelang ini.
Modusnya dengan mengincar sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan atau di dalam halaman rumah korban.
Hendra dan Udin merusak kunci stang motor lalu membawa kabur motor ke Lampung Timur.
Dari catatan pihak kepolisian, Udin bersama rekannya berinisial DK mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih orange milik korban Ayu Kusuma Dewi pada 27 Januari 2017.
Di hari yang sama, Hendra bersama rekannya berinisial IS mencuri sepeda motor Honda Beat milik Ifan Saputra di Kedaton.
Dua hari berselang, giliran Udin dan IS yang beraksi. Mereka mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih biru milik Riski.
Motor-motor curian itu ada yang dijual ke seorang berinisial HR di Bungkuk, Lampung Timur.