Laporan Tribun Kaltim Sarassani
TRIBUNNEWS. PASER – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser didukung jajaran Polsek Long Ikis, Kamis (16/2/2017), membongkar empat warung di Kolam Susu, Desa Lombok, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kaltim.
Pembongkaran tersebut merupakan hasil kesepakatan Jumat (10/2/2017) antara pemerintah Desa Lombong dengan pengelola atau penghuni warung yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Besoknya (Sabtu,11/2/2017), warung dan tempat tinggal itu harus sudah dikosongkan oleh penghuninya.
Dalam pertemuan itu, disepakati pula bahwa tanggal 15 Februari 2017 warung dan tempat tinggal itu sudah dibongkar sendiri oleh pengelola/penghuninya.
Jika dalam waktu yang telah ditentukan tidak juga dibongkar, maka pembongkaran akan dilakukan Satpol PP Paser dan Satpol PP Long Ikis.
Terkait perihal pembongkaran tersebut, Camat Long Ikis M Lukman Darma telah bersurat ke Satpol PP Paser.
“Karena sampai pada batas yang ditentukan, kesepatan itu tidak dipenuhi, kita turun melakukan penertiban (pembongkaran). Jadi kita menindaklanjuti kesepakatan itu saja,” kata Kepala Satpol PP Paser H Heriansyah Idris.
Camat Long Ikis M Lukman Darma mengatakan pada tanggal 9 Feruari 2017, Satpol PP Long Ikis mendapati warung/tempat tinggal itu masih digunakan sebagai praktik prostitusi.
Sesuai pertemuan yang difasilitasi Kades Lombok, pengelola/penghuni harus menyepakati perjanjian tersebut.
Untuk diketahui, Kolam Susu adalah nama sebuah permukiman di Desa Lombok.
Dulu, saat pengusaha kayu masih berjaya, Kolam Susu menjadi lintasan angkutan kayu sekaligus tempat pekerja dan pengusaha kayu mendapatkan kesenangan.
Selain itu, di daerah itu juga ada kolam yang bisa digunakan untuk membersihkan diri. Mungkin karena sering lihat PSK mandi di sana, sehingga kawasan itu disebut Kolam Susu.