Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ratman (34) dan Kamaludin (32) pelaku pencurian Laptop dan Ipon milik dirut PLN ternyata baru dua minggu berada di Kota Batam.
Ini diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan unit Jatanras Polresta Barelang.
Kanit Jatanras Polresta Barelang Iptu Afuza Edmond mengatakan, sebelum ditangkap di kawasan jodoh.
Kedua pelaku ternyata juga mencuri dikawasan Tanjungpinang dan Bintan.
"Memang dia orang baru di Batam. Ternyata sebelum ditangkap pada malam itu, pagi harinya dia dari Bintan dan Pinang. Disana dia juga mencuri Laptop," sebut Afuza menerangkan, Kamis (16/2/2017) siang.
Menurut Afuza di Tanjungpinang pelaku mencuri Laptop di kantor DPRD Kota Tanjungpinang kemudian masuk ke salah satu SMK yang ada di Tanjungpinang, kemudian pulang ke Batam melalui Tanjunguban.
Sesampai di Tanjunguban, kedua pelaku juga masuk ke kantor Camat dan mencuri ponsel dan laptop.
"Jadi pagi sebelum ketangkap, mereka mutar juga ke Tanjungpinang. Mereka nekat, dengan menggunakan motor saja berani ngambil barang-barang itu," sebut Afuza lagi.
Sejauh ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terkait kasus yang dialami kedua pelaku.
"Kasus masih terus lanjut. Dan tersangka masih kita tahan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kedua pelaku ditangkap dikawasan Jodoh, Batuampar.
Saat penangkapan pelaku sempat melawan petugas dan akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas. (Koe)