News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Kotak Suara Tidak Dikunci, PPS Beri Keterangan dan Disumpah Dengan Alquran

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat klarifikasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, yang diduga melakukan pelanggaran dalam Pilgub Banten pada Rabu (15/2/2017) lalu, di aula kantor Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/2/2017) malam.

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, melakukan pelanggaran dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten pada Rabu (15/2/2017) lalu.

Mereka memberikan klarifikasi dan bersumpah menggunakan Alquran pada Kamis (16/2/2017) malam.

Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang Zaki Fuadi menjelaskan, pihak PPS wilayah Teluk Naga ini melakukan pelanggaran karena tidak mengunci kotak suara, dan membuat formulir C1 tercecer.

Rapat klarifikasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, yang diduga melakukan pelanggaran dalam Pilgub Banten pada Rabu (15/2/2017) lalu, di aula kantor Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/2/2017) malam. (Warta Kota/Andika Panduwinata)

"Mereka sudah memberikan klarifikasi kepada kami," ujar Zaki kepada Warta Kota, Jumat (17/2/2017).

Rapat klarifikasi digelar di aula kantor Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Rapat dihadiri unsur penyelenggara pilkada, di antaranya KPU Banten, KPU Kabupaten Tangerang, Panwas Kabupaten Tangerang, dan Kecamatan Teluk Naga.

"Untuk sanksinya masih kami selidikinya lebih lanjut. Yang jelas akan digelar pemungutan suara ulang (PSU) akibat pelanggaran ini," ucapnya.

Sebanyak 15 tempat pemungutan suara (TPS) bakal menggelar PSU pada Minggu (19/2/2017) mendatang. Ada sekitar 7.000 warga yang mengikuti pemugutan suara ulang ini.

Dalam rapat klarifikasi tersebut, panitia pemungutan suara yang melakukan pelanggaran megungkapkan alasannya mengapa tak mengunci kotak suara itu. Mereka berdalih bahwa saat proses pemilihan, di lokasi cuaca ekstrem dan tujun hujan.

Panitia pun segera mengamankan dokumen C1 agar tak kebasahan serta mengalami kerusakan. Kendati demikian, mereka mengaku tidak mengubah apa pun dalam hasil pemungutan suara. (Andika Panduwinata)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini