News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Walah, Lebih dari 15.000 E-KTP di Jombang Memiliki Data Ganda

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Sebanyak 15.345 kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Jombang saat ini masih memiliki data ganda.

Artinya, sebanyak 15.000 orang lebih itu, masing-masing memiliki data dobel alias ganda.

"Itu angka yang terdeteksi di 'database' kami per Desember 2016," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Jombang, Ahmad Syarifudin kepada surya.co.id, Jumat (17/2/2017).

Menurutnya, sebelumnya angka yang terdeteksi ganda jumlahnya jauh lebih besar dari itu, yakni mencapai 36.644 orang.

Namun setelah dilakukan 'pembersihan', kini tinggal 15.000-an tadi," kata Syarifudin yang juga kerap disapa Bobi ini.

Ada sejumlah alasan mengapa terjadi data ganda untuk orang yang sama. Di antaranya dari program KTP elektronik massal pada 2012 lalu.

Ada juga yang sengaja melakukan manipulasi data, dengan mengubah namanya.

"Kami juga tidak memungkiri ada kemungkinan kesalahan pada petugas saat melakukan pendataan atau memasukkan data ke komputer. Minimnya pengetahuan warga juga punya andil pada data ganda ini,” ungkap Bobi.

Tapi menurutnya, angka data ganda yang sebesar 15.000 lebih tersebut termasuk paling kecil dibanding kabupaten atau kota lain di Jawa Timur.

Dari total 989.591 KTP di Jombang, jumlah data ganda di Jombang hanya sebesar tiga persen.

"Padahal di daerah banyak yang lebih dari itu. Misalnya Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Probolinggo yang memiliki data ganda sebesar 14 persen dan 12 persen," kilah Bobi.

Data ganda itu sendiri, sambung Bobi, terdeteksi manakala muncul kata 'DUPLICATE' pada layar komputer saat petugas Dispendukcapil mengakses data pada NIK (Nomer Induk Kependudukan) orang tersebut.

“Biasanya, lalu akan muncul nama orang lain dan berada di luar Jombang. Padahal, datanya menyebutkan orang itu penduduk Jombang."

"Dari sini ketahuan orangnya sama, tapi dengan nama berbeda. Sebab NIK normalnya hanya satu untuk setiap warga," katanya.

Tapi menurutnya, bisa juga terdeteksi melalui sidik jari dan iris mata. "Tapi jika NIK-nya berbeda, namanya juga berbeda, bisa terdeteksi saat petugas memindai sidik jari dan iris mata. Sebab, iris mata dan sidik jari tidak bisa ditipu," kata Bobi.

Jika ketahuan ganda, akan dilakukan pembersihan, dengan cara menghapus salah satu data untuk orang yang datanya ganda. Tentu saja, sambungnya, ini dilakukan setelah disetujui orang bersangkutan.

"Biasanya, saat orangnya datang ke kantor dispendukcapil untuk suatu keperluan kependudukan, dia akan diminta data mana yang akan dipakai."

"Yang di sini (Jombang) atau daerah lain. Setelah itu kami mintakan penghapusan ke pusat," kata Bobi.

Selain mengandalkan saat orangnya datang ke kantor, sambung Bobi, dia juga kerap mengimbau warga yang merasa data dalam KTP-nya meragukan, agar segera melakukan pengurusan.

“Ini sebagai langkah pembersihan data ganda,” pungkas Bobi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini